BRMP Sumut Perkuat Mutu Beras melalui Pelatihan Pendampingan Standar Instrumen Pertanian
Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sumatera Utara menggelar Pelatihan Pendampingan Penerapan Standar Instrumen Pertanian Komoditas Beras di Dusun I Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan Lembaga Penerap Standar Instrumen Pertanian dalam menjamin keamanan, mutu, dan daya saing beras, dengan melibatkan pelaku usaha, penyuluh, serta perangkat daerah terkait. Hadir dalam acara Pemilik Kilang Padi Siputri, Kilang padi Gapoktan Harapan Desa Pematang Pelintahan, dan KP Sicampur Jaya.
Kegiatan dibuka oleh Dr. Khadijah El Ramija, S.Pi., M.P., mewakili Kepala BRMP Sumatera Utara. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan pendampingan lembaga ke-2 yang dilakukan BRMP Sumut dalam rangka penerapan standar mutu beras. “Pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas beras di tingkat petani agar mampu bersaing di pasar. Dengan penerapan SNI, diharapkan produk beras memiliki nilai tambah sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan petani dan pelaku usaha,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa output pendampingan ini diharapkan dapat mendorong terpenuhinya persyaratan PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan) dan NIB (Nomor Induk Berusaha). Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Marino, S.P., M.M., Kepala UPTD Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara. Ia menegaskan pentingnya kerja sama antara BRMP Sumut dan pemerintah daerah dalam melayani kebutuhan standardisasi produk pertanian, khususnya beras.
Menurutnya, pengawasan mutu dilakukan untuk mengantisipasi potensi peredaran beras oplosan yang dapat dilakukan oleh pelaku usaha skala kecil, menengah, maupun besar. “Pelaku usaha wajib menyiapkan dokumen mutu dan izin edar. Untuk skala kecil, pengurusan izin edar dapat dilakukan secara gratis melalui Dinas Pertanian Kabupaten, sedangkan skala besar difasilitasi melalui Dinas Provinsi,” jelasnya.
Sementara itu, Bapak Halason, mewakili Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Serdang Bedagai, menekankan pentingnya peningkatan hasil pertanian melalui penerapan budidaya berkelanjutan, salah satunya dengan mendorong penggunaan pupuk organik guna mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sekaligus menjaga kesehatan lingkungan pertanian.
Pada sesi standardisasi, Ibu Siti Masriani Rambe, ST, MT memaparkan penerapan SNI 6128:2020 tentang Beras serta pentingnya penilaian kesesuaian sebagai acuan mutu bagi pelaku usaha. Dijelaskan pula bahwa sertifikasi SNI, baik wajib maupun sukarela, dapat diperoleh melalui LSPro atau aplikasi SIINas, dengan masa berlaku lima tahun dan audit tahunan. Sesi selanjutnya adalah pendampingan pengurusan NIB dan izin edar PSAT serta pemanfaatan aplikasi OSS untuk SNI Bina UMK oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabuapten Serdang Bedagai. Melalui pelatihan ini, BRMP Sumut berharap pelaku usaha semakin siap menerapkan standar, meningkatkan mutu produk, dan memperkuat kepercayaan konsumen.